Mall dan Pasar Dibuka, Mengapa Masjid Ditutup?
Akhir-akhir ini, kita dapat ungkapan kekecewaan sebagian kaum muslimin yang merasa “terkhianati” ketika mereka sudah patuh dengan himbauan pemerintah untuk tidak shalat di masjid sehingga shalat di rumah. Karena di sisi lain, menurut mereka, ketegasan itu hanya berlaku untuk masjid, dan tidak untuk tempat yang lainnya, misalnya pasar, mall, atau tempat-tempat umum lainnya. Sebagian mereka bahkan menuduh bahwa himbauan menutup masjid itu hanyalah “akal-akalan” untuk menghambat aktivitas ibadah umat Islam. Dan sebagian pun kemudian berusaha membuka masjid kembali untuk beraktivitas, yang nampaknya mereka menganggap ini sebagai “pembalasan” atas ketidaktegasan aturan tersebut.
Tulisan singkat ini kami tujukan bagaimanakah kita menyikapi hal tersebut dengan bijaksana, sesuai dengan prinsip-prinsip dan kaidah syariat.
Pemimpin adalah cerminan dari rakyat yang dipimpin
Satu hal yang patut menjadi renungan kita semua adalah sunnatullah yang berlaku bahwa pemimpin adalah cerminan dari rakyat yang dipimpin. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,
وتأمل حكمته تعالى في ان جعل ملوك العباد وأمراءهم وولاتهم من جنس اعمالهم بل كأن أعمالهم ظهرت في صور ولاتهم وملوكهم فإن ساتقاموا استقامت ملوكهم وإن عدلوا عدلت عليهم وإن جاروا جارت ملوكهم وولاتهم
“Sesungguhnya di antara hikmah Allah Ta’ala dalam keputusan-Nya memilih para raja, pemimpin, dan pelindung umat manusia adalah sama dengan amal rakyatnya. Bahkan, perbuatan rakyat seakan-akan adalah cerminan dari pemimpin dan penguasa mereka. Jika rakyat lurus, maka penguasa mereka juga akan lurus. Jika rakyat adil, maka penguasa mereka juga akan adil. Namun, jika rakyat berbuat zhalim, maka penguasa mereka juga akan ikut berbuat zhalim.” (Miftaah Daar As-Sa’aadah, 1: 253).
Oleh karena itu, jika kita menginginkan seorang pemimpin yang amanah, jadilah rakyat yang amanah. Jika kita menginginkan sosok pemimpin yang adil, jadilah rakyat yang adil dan tidak zhalim.
Kalau pun kita melihat pemimpin kita memiliki kesalahan, misalnya tidak tegas dalam mengambil kebijakan, kita pun memiliki ruang untuk memberikan nasihat. Kita pun bersyukur kepada Allah Ta’ala bahwa di negeri ini, masih banyak para ulama yang memberikan nasihat di masa wabah ini ketika mungkin pemerintah sedang berpikir atau menimbang-nimbang untuk mengambil keputusan tertentu.
Hal ini sebagai realisasi dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih. Diriwayatkan dari sahabat Tamim Ad-Daari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الدِّينُ النَّصِيحَةُ
“Agama adalah nasihat.” Kemudian para sahabat bertanya, “Untuk siapa (wahai Rasulullah)?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan masyarakat pada umumnya.” (HR. Muslim no. 55)
Pemimpin dan rakyat, masing-masing memiliki kewajiban sendiri-sendiri
Seorang pemimpin memiliki kewajiban untuk mengambil suatu kebijakan yang paling mendatangkan kebaikan (maslahat) untuk rakyatnya. Seorang pemimpin tidak boleh mengambil kebijakan atas dasar suka-suka, tanpa ada pertimbangan yang jelas dan matang, atau semaunya sendiri, atau bahkan demi menguntungkan dirinya sendiri dan merugikan rakyat banyak.
Hal ini sebagaimana dalam sebuah kaidah fiqh yang masyhur,
التصرف في أمور الرعية منوط بالمصلحة
“Kebijakan (pemimpin) yang berkaitan dengan urusan rakyat, harus dikaitkan dengan maslahat”.
Kaidah ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً، يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلَّا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu mati dalam keadaan tidak menginginkan kebaikan untuk rakyat, niscaya Allah mengharamkan surga atasnya.” (HR. Bukhari no. 7150 dan Muslim no. 142).
Syaikh ‘Abdullah Alu Bassam hafidzahullah berkata,
“Kebijakan seorang pemimpin dan siapa saja yang diberi kewenangan untuk mengatur urusan kaum muslimin, maka (setiap kebijakan atau keputusan yang diambil) wajib dibangun dan ditujukan untuk mewujudkan maslahat (kebaikan) bagi masyarakat secara umum. Jika tidak, maka tidak sah secara syariat.” (Taudhiihul Ahkaam, 1: 61)
Beliau hafidzahullah juga berkata,
“Wajib atas pemimpin untuk memperhatikan kebijaksanaan yang terbaik untuk mewujudkan maslahat masyarakat secara umum.” (Taudhiihul Ahkaam, 1: 61-62)
Inilah kewajiban seorang pemimpin yang nanti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Ta’ala pada hari kiamat.
Adapun rakyat, mereka memiliki kewajiban untuk taat kepada pemimpinnya, selama tidak memerintahkan maksiat. Allah Ta’ala befirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah, taatlah kalian kepada Rasul dan ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa’ [4]: 59)
Jika ada kebijakan pemimpin yang tidak disukai oleh rakyat, maka syariat memerintahkan kita untuk bersabar. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849)
Jika pemimpun berbuat salah dan zalim, bukan berarti hal itu adalah pembenaran bagi rakyat untuk membalas berbuat salah dan zalim. Karena masing-masing pihak akan mempertanggungjawabkan apakah dia sudah menunaikan kewajibannya masing-masing ataukah belum. Sehingga kewajiban kita adalah tetap patuh dengan aturan pemerintah tersebut, meskipun mungkin di sisi lain ada warga negara lainnya yang tidak patuh, atau mungkin pemerintah sendiri yang kurang tegas menegakkan aturan. Karena sekali lagi, masing-masing kita akan diminta pertanggungjawaban atas kewajiban kita masing-masing dan kita tidak akan ditanya tentang apa yang telah diperbuat oleh pihak lain, termasuk pemerintah.
Salamah bin Yazid Al-Ju’fi radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
يَا نَبِيَّ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ قَامَتْ عَلَيْنَا أُمَرَاءُ يَسْأَلُونَا حَقَّهُمْ وَيَمْنَعُونَا حَقَّنَا، فَمَا تَأْمُرُنَا؟
“Wahai Nabi Allah, apa pendapatmu ketika berkuasa atas kami seorang penguasa yang mereka meminta kepada kami untuk menunaikan hak mereka (penguasa), namun mereka tidak mau menunaikan hak kami. Apa yang Engkau perintahkan kepada kami?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berpaling darinya, kemudian sang penanya pun bertanya lagi (kedua kali), namun Nabi tetap berpaling. Sang penanya kemudian bertanya lagi untuk kali ketiga, kemudian dia ditarik oleh Al-Asy’ats bin Qais radhiyallahu ‘anhu.
Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا، فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا، وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ
“Hendaklah kalian tetap mendengar dan taat. Sesungguhnya kewajiban atas mereka (untuk menunaikan) apa yang dibebankan kepada mereka (penguasa) dan menjadi kewajiban kalian (untuk menunaikan) apa yang dibebankan kepada kalian (rakyat).” (HR. Muslim no. 1846)
Hadits di atas jelas memberikan tuntunan jika pemerintah berbuat kesalahan, itu bukan pembenaran bagi rakyat untuk ikut-ikutan berbuat salah dan zalim.
Para ahli kesehatan dan juga dikuatkan dengan himbauan pemerintah sudah menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 ini bisa segera diakhiri dengan kedisiplinan kita mematuhi aturan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), physical distancing, menghindari kerumunan massa termasuk dengan menutup masjid, rajin mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan tindakan-tindakan pencegahan lainnya.
Kedisiplinan kita, bukan hanya untuk menyelamatkan diri kita sendiri, namun juga orang lain. Kita pun tidak ingin apabila masjid dan Islam secara umum terkena fitnah dan cacian dengan adanya berita viral atau temuan “cluster COVID-19 dari Masjid X” atau “cluster COVID-19 dari Masjid Y”, seolah-olah agama Islam yang mulia dan sempurna ini tidak memiliki panduan dan tuntunan bagi umatnya tentang bagaimanakah mencegah dan menghindar dari wabah.
Kita sebagai kaum muslimin harus bisa memberi teladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat kita yang mungkin tidak taat dan patuh terhadap aturan PSBB. Sedikit usaha kita tersebut semoga memberikan keteladanan tersebut, yang bisa jadi dengan sebab itulah Allah Ta’ala segera mengangkat wabah ini di tengah-tengah negeri kaum muslimin dan negeri-negeri lainnya secara umum. Sebagaimana dulu ada wabah SARS-CoV tahun 2002-2003 yang bisa diatasi -alhamdulillah- dengan kedisiplinan penduduk negeri-negeri yang terdampak untuk menerapkan isolasi, karantina, PSBB, lockdwon, atau usaha-usaha pencegahan lainnya. Wallahu Ta’ala a’lam.
[Selesai]
***
@Kantor YPIA Jogja, 2 Syawal 1441/ 25 Mei 2020
Penulis: M. Saifudin Hakim
Artikel asli: https://muslim.or.id/56745-mall-dan-pasar-dibuka-mengapa-masjid-ditutup.html